Pengaruh Penghapusan Sanksi Adminsitrasi Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Banten

Authors

  • Endang Kusnadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten
  • Arlan Marzan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten
  • Isvan Taufik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten
  • Karvina Budiwati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten

Keywords:

Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Implementasi, Kebijakan

Abstract

Penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Banten melalui implementasi kebijakan Peraturan Gubernur sebagai bagian dari intensifikasi pajak daerah bertujuan untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak dan mengurangi kerugian negara dalam penerimaan pajak, dimana sampai dengan tahun 2022 tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten masih tersisa 44,36 % dari total keseluruhan potensi kendaraan yang berjumlah 5,05 juta unit di Provinsi Banten. Tujuan Penelitian ini guna melakukan penilaian hasil (outcome) untuk melihat sejauh mana hasil implementasi kebijakan tersebut dalam mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaran bermotor di Provinsi Banten. Adapun kriteria yang digunakan dalam penelitian ini antara lain efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas dan ketepatan.

References

Dunn, William N. 2013. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, cetakan kelima. Yogyakarta: Gajah Mada Universitas Press.

Akib, Haedar, (2010). Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, Volume 1 No. 1 Thn. 2010.

Winarno, Budi, 2014. Kebijakan Publik, Teori, Proses dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS.

Nurmantu. 2003. Analisi Pengaruh Kesadaran Dan Kepatuhan Wajib Pajak. http://respository.usu.ac.id. Diakses pada 20 Apri 2015.

Samudera. 1995. Perpajakan di Indonesia (Keuangan, Pajak, dan. Retribusi Daerah. Jakarta: Gramedia Pustaka Umum.

Devano dan Rahayu, 2006.”Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu”. Kencana. Jakarta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D.

Rusli, B. (2013). Kebijakan Publik Membangun Pelayan Publik yang Responsif (Tim Hakim Publishing, Ed.; 1st ed.). Tim Hakim Publishing.

Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Peraturan Gubernur Banten Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Keputusan Gubernur Banten Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya.

Downloads

Published

2024-12-27

How to Cite

Kusnadi, E., Marzan, A., Taufik, I., & Budiwati, K. (2024). Pengaruh Penghapusan Sanksi Adminsitrasi Pajak Kendaraan Bermotor Di Provinsi Banten. Journal of Civil Engineering, Technology and Sciences, 1(1), 49–54. Retrieved from https://jcets.journaldpupr.info/index.php/jocets/article/view/5

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>